Page

Kamis, 14 Maret 2013

KORUPSI

Oleh                : Baiturrahman
Kelas                : 6 KMI
Konsulat          : Kota Serang
Judul                : Korupsi

            Korupsi adalah suatu perilaku yang merusak nilai – nilai moralitas seseorang yang dianggap kebanyakan pelaku korupsi adalah sebuah kebiasaan yang wajar. Padahal, mengambil milik orang lain apalagi milik banyak orang dengan cara – cara yang tertentu yang dilarang oleh Agama maupun Negara tanpa ada keridhaan seperti apa yang di katakana Allah Tuhan pemilik dunia dan isinya dalam Al-Qur'an.
          
  Artinya : "HAI ORANG – ORANG YANG BERIMAN, JANGANLAH KAMU SALING MEMAKAN HARTA SESAMAMU  DENGAN JALAN BATHIL, KECUALI DENGAN JALAN PERNIAGAAN YANG BERLAKU SUKA SAMA SUKA DIANTARA KAMU" (QS. AN-NISA : 29)
          
  Artinya : "DAN JANGANLAH SEBAGIAN KAMU MEMAKAN HARTA SEBAGIAN  YANG LAIN DIANTARA KAMU DENGAN JALAN BATHIL DAN (JANGANLAH) KAMU MEMBAWA (URUSAN) HARTA ITU KEPADA HAKIM, SUPAYA KAMU DAPAT MEMAKAN SEBAGIAN DARIPADA HARTA BENDA ORANG LAIN ITU DENGAN (JALAN BERBUAT) DOSA, PADAHAL KAMU MENGETAHUI" (QS. AL-BAQARAH : 188)

            Dan ayat Al-qur'an ini telah jelas harus menjadi dasar kita bahwa mengambil harta dengan cara bathil HARAM hukumnya dilakukan. Akan tetapi ironisnya di Negara ini yang mayoritasnya adalah pemeluk Agama Islam banyak yang belum mengerti dan belum melaksanakan hukum – hukum agamanya sendiri apalagi jika mau melaksanakan hukum  Negara. Dan hasilnya pun banayk kita lihat, korupsi menjadi kebiasaan yang wajar sehingga moral-moral bangsa ini menjadi rusak karena korupsi. Pepatah mengatakan "jika ingin membunuh ular, potong kepalanya jangan potong ekornya".

KORUPSI

Oleh                : Siti Amalia
Kelas                : 6 KMI
Konsulat          : Jakarta
Judul                : Korupsi

            Korupsi adalah salah satu factor yang menyebabkan Negara Indonesia menjadi Negara yang krisis akan ekonomi. Negara Indonesia pun menjadi menjadi Negara yang paling banyak Koruptornya ketiga di Dunia. Penyebabnya yang paling dirasakan adalah pelaksana amanat untuk menjalankan roda pemerintahan dan Negara yang mengambil alih uang rakyat dengan cara yang tidak semestinya karena sifat dan karakter beliau – beliau ini yang serakah akan harta. Dengan sadar ataupun tidak sadar beliau – beliau ini  "menilep" dengan seenak hatinya uang yang di amanatkan kepada beliau – beliau tanpa memikirkan dengan hati bahwa uang ataupun sesuatu yang beliau – beliau ambil itu seharunya untuk maasyarakat yang berhak merasakan atupun menerimanya.
            Tentu perilaku – perilaku seperti diatas bukan saja ada konsukensinya untuk beliau – beliau ini, akan tetapi apa yang mereka ambil dengan cara bathil itu pun Haram rezekinya apalagi jika di makan oleh keluarganya juga, maka itu semua menjadi darah daging dari hasil yang haram. Tentu saja beliau – beliau yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi tersebut harus dihukum secara Agama dan Negara.






KORUPSI

 
Oleh                : Alief Achrun Nazar
Kelas               : 6 KMI
Konsulat          : Kota Serang
Judul                : Korupsi

Korupsi merupakan masalah terbesar di Indonesia dan juga salah satu yang memegang peringkat ketiga di Dunia. Dan juga Negara yang mayoritas 'menganut' penyakit Korupsi, dan Tidak sedikit pula akibat yang ditimbulkan oleh Korupsi ini, diantaranya :
·         Pembangunan sarana dan prasarana terhenti.
·         Inflasi.
·         Bertambah maraknya orang miskin.
·         Banyak pihak yang di rugikan akibat terkena imbas buruk dari korupsi tersebut.
·         Terganggunya pelayanan kepada publik Dll.

Maka dari itu menurut hemat  ane, kurangnya perhatian para menteri – menteri maupun pejabat - pejabat untuk untuk mengenal Agama lebih dalam lagi serta masih lemah dan ringannya hukuman kepada para koruptor sehingga kurang ataupun  tidak sama sekali menimbulkan efek jera kepada Koruptor itu sendiri maupun yang akan melakukan tindakan korupsi. Apalagi jika hanya hukumannya menginap di hotel prodeo, tentu hukuman seperti ini tidak akan menimbulkan efek jera yang diharapkan bahkan yang bersangkutan akan mengulangi lagi bahkan yang korupsi pun akan semakin bertambah banyak.
Dari permasalahn ini ane bisa ambil kesimpulan bahwa orang yang melakukan kejahatan masih kurang perhatiannya kepada Agama yang dia percaya dan dalam praktek agama itu sendiri, khususnya Agama Islam, maka system pemerintahan dan peradilan di Indonesia harus memakai dasar Agama Islam agar semua permaslahan yang sering merugikan banyak pihak akan terselesaikan, bukan saja pada system nya saja akan tetapi yang menjalankan system itu sendiri harus memahami dan mengaplikasikannya dalam kehidupan.